Data berdirinya Desa Makmur Jaya Pemerintah Desa bersama Tokoh Masyarakat mengemukakan bahwa Desa Tikke yang dulunya memiliki wilayah yang cukup luas, sehingga Kepala Desa Tikke (Bapak Yusuf Suli) pada tahun 2003 berinisiatif untuk memekarkan menjadi 3 Desa yaitu Desa Tikke sendiri, Desa Makmur Jaya dan Desa Lariang, akhirnya tokoh masyarakat dan semua unsur yang ada menyetujuinya sehingga terbentuklah Desa Makmur Jaya.
Awal mulanya pemberian nama Desa Makmur Jaya ini, konon kabarnya wilayah desa ini memiliki sumber daya alam yang cukup bagus terutama medannya yang datar dan juga kesuburan tanahnya, sehingga hasil pertanian masyarakat melimpah terutama tanaman Kakao (coklat). Pendapatan masyarakat sudah tergolong lebih dari cukup untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Berdasarkan dari itu akhirnya tokoh-tokoh masyarakat memberi nama Desa MAKMUR JAYA.
Selanjutnya Kepala Desa yang pertama adalah Saudara Kalman atau disebut sebagai Penjabat Kepala Desa kemudian pada tahun 2007 diadakan pemilihan kepala desa akhirnya terpilih kembali saudara Kalman sebagai kepala desa definitif yang pertama. Dan pada saat itu pula terjadi perubahan iklim hampir diseluruh wilayah Kec. Tikke Raya mengalami masalah pada tanaman kakao, hal ini sangat meresahkan warga.
Akhirnya sebuah tindakan yang dilakukan Pemerintah Desa adalah dengan mengusulkan kepada pihak perusahaan untuk memberikan bibit kelapa sawit untuk ditanam warga Makmur Jaya. Saat ini hampir seluruh perkebunan masyarakat Makmur Jaya adalah Perkebunan Kelapa Sawit.
Inilah sekelumit tentang sejarah berdirinya Desa Makmur Jaya Kecamatan Tikke Raya Kabupaten Mamuju Utara Provinsi Sulawesi Barat.
NAMA-NAMA KEPALA DESA
SEBELUM DAN SESUDAH BERDIRINYA DESA MAKMUR JAYA
|
NO |
NAMA |
PERIODE |
KETERANGAN |
|
1 |
KALMAN |
2003 - 2007 |
Carateker |
|
2 |
ISHAQ |
15-11-2007 s/d 11-03 - 2008 |
Penjabat |
|
3 |
KALMAN |
2008 - 2013 |
Definitif |
|
4 |
MUSMULIADI, SE |
15-05-2013 s/d 27-01 - 2014 |
Penjabat |
|
5 |
SYARIFUDDIN B |
2014 - 2020 |
Definitif |
|
6 |
MUSMULIADI, SE |
28 – 01 – 2020 s/d 26 – 02 - 2020 |
Penjabat |
|
7 |
AHMAD HAERUDDIN H |
2020 - 2026 |
Definitif |