IV.1 |
Adanya Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKP Desa |
|
1. Musyawarah Pemangku Kepentingan (Dusun / Kelompok) |
1 |
Undangan kepada masyarakat dusun/Kelompok |
2 |
Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat, daftar usulan yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kadus atau Ketua Kelompok dan peserta |
3 |
Daftar hadir |
4 |
Dokumentasi |
|
2. Musyawarah desa: |
5 |
Undangan kepada masyarakat desa |
6 |
Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat desa, daftar usulan dan biaya yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat desa) |
7 |
Daftar hadir |
8 |
Dokumentasi |
9 |
SK Tim Penyusun RKPDes |
|
|
|
|
IV.2 |
Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan |
1 |
Survei Perilaku baik konvensional maupun digital yang meliputi minimal: |
a. Perilaku masyarakat desa memberikan gratifikasi dan suap |
b. Mengetahui, menyadari dan menghindari adanya konflik kepentingan |
c. Mengetahui, memahami dan mengimplementasikan 9 nilai antikorupsi |
2 |
Hasil rekapitulasi, analisis dan tindaklanjut |
3 |
Surat edaran terkait gratifikasi, suap dan konflik kepentingan |
4 |
Sosialisasi Perkades secara fisik kepada masyarakat: |
a. undangan |
b. daftar hadir |
c. notulensi |
d. dokumentasi |
e. digitalisasi melalui video (sosialisasi/testimoni dari penerima pelayanan) |
5 |
Deklarasi Konflik Kepentingan yang sudah diisi oleh aparatur desa (pemberitaan /Penyebarluasan informasi mengenai deklarasi Konflik Kepentingan) |
|
|
|
|
IV.3 |
Adanya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa |
1 |
Undangan / pengumuman kepada masyarakat |
2 |
Notulensi / Berita Acara (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat dusun, tandatangan oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat dusun/desa) |
3 |
Tanda terima pembayaran upah / daftar hadir |
4 |
LPJ Pelaksanaan Pembangunan Desa |